Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama
Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu,
27 Mei 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Kemenag menetapkan 1 Zulhijah
1447 H bertepatan dengan Senin, 18 Mei 2026.
Penetapan itu dilakukan melalui sidang isbat awal Zulhijah
1447 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan
MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Mei 2026. Sidang tersebut dipimpin
langsung oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan diikuti perwakilan
organisasi masyarakat Islam serta sejumlah instansi terkait.
Berdasarkan hasil sidang, posisi hilal di seluruh wilayah
Indonesia dinyatakan telah memenuhi kriteria. Selain itu, elongasi hilal juga
disebut sudah sesuai dengan ketentuan yang menjadi dasar penetapan awal bulan
dalam kalender Hijriah.
Dengan ditetapkannya 1 Zulhijah pada 18 Mei 2026, maka 10
Zulhijah 1447 H atau Hari Raya Idul Adha secara resmi jatuh pada Rabu, 27 Mei
2026. Keputusan ini menjadi rujukan nasional bagi umat Islam di Indonesia dalam
melaksanakan rangkaian ibadah Zulhijah, termasuk puasa Arafah, penyembelihan
hewan kurban, serta pelaksanaan salat Idul Adha.
Sidang isbat awal Zulhijah digelar dalam tiga tahapan. Tahap
pertama berupa pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Setelah
itu, pemerintah menggelar sidang penetapan secara tertutup bersama perwakilan
ormas Islam dan instansi terkait. Hasil sidang kemudian diumumkan melalui
konferensi pers.
Proses penetapan awal Zulhijah menggunakan pendekatan hisab
dan rukyat. Hisab dilakukan melalui perhitungan astronomi untuk mengetahui
posisi bulan, sedangkan rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap
hilal. Kedua metode tersebut digunakan sebagai dasar dalam menentukan awal
bulan Hijriah secara lebih komprehensif.
Keputusan pemerintah ini sekaligus memberikan kepastian
kepada masyarakat, lembaga keagamaan, panitia kurban, takmir masjid, dan
pemerintah daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan Idul Adha 1447 H. Persiapan
tersebut meliputi penyelenggaraan salat Id, distribusi hewan kurban, hingga
pengaturan teknis penyembelihan dan pembagian daging kurban kepada masyarakat.

Comments
Post a Comment