Masuk Bromo Kini Wajib Tiket Online, Wisatawan Tanpa Barcode Diputar Balik
Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai
memperketat penerapan tiket online bagi wisatawan yang hendak masuk ke kawasan
Gunung Bromo. Wisatawan yang belum memiliki barcode tiket kini tidak lagi
diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diminta kembali untuk melakukan
pembelian tiket secara daring terlebih dahulu.
Dilansir dari BeritaJatim, pengetatan tersebut dilakukan di
jalur masuk kawasan wisata Bromo melalui wilayah Probolinggo. Petugas di
lapangan memeriksa kelengkapan tiket wisatawan, terutama bukti pembelian online
berupa barcode yang harus ditunjukkan sebelum pengunjung masuk ke kawasan
wisata.
Pemeriksaan dilakukan di titik kontrol pertigaan Desa
Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Setiap kendaraan yang
membawa wisatawan diperiksa satu per satu. Bagi pengunjung yang sudah memiliki
tiket online, petugas langsung melakukan pemindaian barcode. Sementara
wisatawan yang belum memiliki tiket diarahkan kembali menuju Desa Jetak untuk
melakukan pembelian tiket secara daring.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten
Probolinggo, Heri Mulyadi, mengatakan penerapan sistem tiket online menjadi
bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata layanan wisata Bromo agar
lebih tertib, transparan, dan terdata. Sistem tersebut juga diterapkan untuk
memperkuat pengawasan terhadap jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan wisata.
Menurut Heri, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi
wisatawan perorangan. Kendaraan jip wisata yang membawa penumpang menuju
kawasan Bromo juga wajib memastikan seluruh wisatawan di dalam kendaraan telah
memiliki tiket sesuai jumlah penumpang.
Penerapan tiket online juga dinilai penting untuk mengurangi
potensi antrean panjang di jalur masuk Bromo, terutama saat akhir pekan dan
masa libur panjang. Dengan pembelian tiket sebelum tiba di lokasi, proses
pemeriksaan di pintu masuk diharapkan lebih cepat karena petugas hanya perlu
melakukan pemindaian barcode.
Selain meningkatkan ketertiban pelayanan, sistem digital
tersebut juga membantu pendataan wisatawan secara lebih akurat. Data kunjungan
yang tercatat secara daring dapat digunakan untuk kepentingan administrasi,
pengawasan, hingga kebutuhan penanganan apabila terjadi insiden di kawasan
wisata.
Berdasarkan ketentuan pada laman resmi Taman Nasional Bromo
Tengger Semeru, pengunjung wajib menunjukkan bukti booking online melalui scan
QR code di pintu masuk, baik melalui ponsel maupun bukti cetak. Laman resmi
tersebut juga mencantumkan ketentuan bahwa tiket yang sudah dibayarkan tidak
dapat dikembalikan apabila terjadi pembatalan.
Pemerintah daerah bersama petugas terkait mengimbau
wisatawan untuk membeli tiket sebelum berangkat ke Bromo. Langkah ini dinilai
penting agar perjalanan wisata tidak terganggu, terutama bagi pengunjung dari
luar daerah yang menempuh perjalanan jauh menuju kawasan wisata tersebut.
Kawasan Gunung Bromo selama ini menjadi salah satu destinasi
unggulan Jawa Timur yang kerap dipadati wisatawan, khususnya pada momen libur
panjang. Karena itu, penataan sistem tiket dan pengendalian arus wisatawan
dinilai menjadi kebutuhan penting agar aktivitas pariwisata tetap berjalan
aman, nyaman, dan tertib.

Comments
Post a Comment