Masuk Bromo Kini Wajib Tiket Online, Wisatawan Tanpa Barcode Diputar Balik

 



Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai memperketat penerapan tiket online bagi wisatawan yang hendak masuk ke kawasan Gunung Bromo. Wisatawan yang belum memiliki barcode tiket kini tidak lagi diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diminta kembali untuk melakukan pembelian tiket secara daring terlebih dahulu.

Dilansir dari BeritaJatim, pengetatan tersebut dilakukan di jalur masuk kawasan wisata Bromo melalui wilayah Probolinggo. Petugas di lapangan memeriksa kelengkapan tiket wisatawan, terutama bukti pembelian online berupa barcode yang harus ditunjukkan sebelum pengunjung masuk ke kawasan wisata.

Pemeriksaan dilakukan di titik kontrol pertigaan Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Setiap kendaraan yang membawa wisatawan diperiksa satu per satu. Bagi pengunjung yang sudah memiliki tiket online, petugas langsung melakukan pemindaian barcode. Sementara wisatawan yang belum memiliki tiket diarahkan kembali menuju Desa Jetak untuk melakukan pembelian tiket secara daring.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, mengatakan penerapan sistem tiket online menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata layanan wisata Bromo agar lebih tertib, transparan, dan terdata. Sistem tersebut juga diterapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan wisata.

Menurut Heri, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi wisatawan perorangan. Kendaraan jip wisata yang membawa penumpang menuju kawasan Bromo juga wajib memastikan seluruh wisatawan di dalam kendaraan telah memiliki tiket sesuai jumlah penumpang.

Penerapan tiket online juga dinilai penting untuk mengurangi potensi antrean panjang di jalur masuk Bromo, terutama saat akhir pekan dan masa libur panjang. Dengan pembelian tiket sebelum tiba di lokasi, proses pemeriksaan di pintu masuk diharapkan lebih cepat karena petugas hanya perlu melakukan pemindaian barcode.

Selain meningkatkan ketertiban pelayanan, sistem digital tersebut juga membantu pendataan wisatawan secara lebih akurat. Data kunjungan yang tercatat secara daring dapat digunakan untuk kepentingan administrasi, pengawasan, hingga kebutuhan penanganan apabila terjadi insiden di kawasan wisata.

Berdasarkan ketentuan pada laman resmi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pengunjung wajib menunjukkan bukti booking online melalui scan QR code di pintu masuk, baik melalui ponsel maupun bukti cetak. Laman resmi tersebut juga mencantumkan ketentuan bahwa tiket yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan apabila terjadi pembatalan.

Pemerintah daerah bersama petugas terkait mengimbau wisatawan untuk membeli tiket sebelum berangkat ke Bromo. Langkah ini dinilai penting agar perjalanan wisata tidak terganggu, terutama bagi pengunjung dari luar daerah yang menempuh perjalanan jauh menuju kawasan wisata tersebut.

Kawasan Gunung Bromo selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan Jawa Timur yang kerap dipadati wisatawan, khususnya pada momen libur panjang. Karena itu, penataan sistem tiket dan pengendalian arus wisatawan dinilai menjadi kebutuhan penting agar aktivitas pariwisata tetap berjalan aman, nyaman, dan tertib.

Comments

Popular posts from this blog

Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Bromo

Insiden Marquez–Acosta Picu Red Flag di MotoGP Catalunya 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026